18 Mei 2013

0 Kebijakan Fiskal, Instrumen Ekonomi Islam

1.  Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Konvensional

Konsep ekonomi yang terkait pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Tujuan utama konsep kebijakan fiskal adalah mempengaruhi jalannya perekonomian suatu negara.  Konsep dasar dari kebijakan fiscal adalah perilaku ekonomi pemerintah tidak sama dengan peralaku ekonomi individu.

Tindakan yang biasanya dilakukan dalam kebijakan fiskal adalah :
a.       Memperbesar / memperkecil jumlah pungutan pajak
b.      Memperbesar / memperkecil pengeluaran pemerintah
c.       Memperbesar / memperkecil government transfer, seperti subsidi BBM.

Anggaran belanja pemerintah juga termasuk dalam komponen kebijakan fiscal termasuk anggaran belana rutin dan anggaran belanja pembangunan. Anggaran belanja pembangunan harus ditingkatkan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian negara ketika terjadi krisis ekonomi.

2.       Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam
Dalam pandangan Islam, kebijakan fiscal lebih penting dari kebijakan moneter. Hal ini dikarenakan peran sektor moneter dalam ekonomi islam hanya sebatas sebagai fungsi intermediasi. Hal ini dikarenakan dalam konsep ekonomi islam, dilarangnnya riba dan perjudian menyebabkan aktivitas di pasar moneter sangat terbatas. 

Arus Uang dalam Ekonomi Islam
Perbedaan substansial antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional adalah dalam hal pengelolaan hutang publik. 
Instrumen Kebijakan FIskal dalam Perekonomian Islam
  • Pajak
Sumber pendapatan pajak ada 3 yaitu :

1. Pajak dari profesi / gaji
Tw = T0w + tw (Yw – Zw)

Dengan : Tw adalah besar pajak yang harus dibayar
                T0w = besar pajak dasar yang harus dibayarkan sesuatu pendapatan
                tw = persentase pajak yang harus dibayar
                Yw = total pendapatan
                 Zw = besar zakat yang harus dibayarkan

 2. Pajak dari asset

Ta = T0a + ta (Ya – Za)
 
Dengan : Ta adalah besar pajak yang harus dibayar
                T0a = besar pajak dasar yang harus dibayarkan sesuai nilai aset
                 ta = persentase pajak yang harus dibayar
                 Ya = pendapatan dari aset
                  Za = besar zakat yang harus dibayarkan

3. Pajak dari keuntungan perusahaan

T(phi) = T0(phi) + t(hi)* (Y(phi) – Z(phi))

Dengan : T(phi) adalah besar pajak yang harus dibayar
                T0(phi) = besar pajak dasar yang harus dibayarkan sesuai nilai keuntungan
                T(phi) = persentase pajak yang harus dibayar
                Y(phi) = pendapatan dari keuntungan
                 Z(phi) = besar zakat yang harus dibayarkan

Isu besar dalam hal perpajakan adalah : 

a). harta objek pajak
Di Indonesia yang menganut perekonomian konvensional, harta objek pajak adalah apapun yang memberi nilai tambah dan tidak bertentanga dengan hokum yang berlaku. Sedangkan dalam Islam, tidak semua menjadi harta objek pajak, hanya yang halal saja yang akan menjadi harta objek pajak.

b).  kadar pajak
Indonesia adalah salah satu negara dengan pendapatan terbesar dari sektor pajak. Pajak yang ditetapkan berdasarkan kebijaka untuk menanggulangi masalah ekonomi. Sedangkan dalam Ekonomi Islam, besar pajak yang dibayarkan adalah dipertimbangkan apakah meberatkan atau tidak. Dan tidak semua orang terkena pajak. Hanya golongan tertentu saja sesuai kriteria yang ada.

c). akuntabilitas pengelolaan
Pengelolaan yang benar menjadi faktor yang sangat menentukan apakah pajak dapat menjadi instrument kebijakan fiscal yang meningkatkan kemampuan ekonomi negara atau tidak.

Salah satu bentuk yang pajak yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam yaitu Nawaib. Yaitu pemungutuan pajak hanya untuk orang kaya saja. Hal ini terjadi saat kaum muslim kekurangan dana dan anggaran saat perang Thalib. Salah satu orang yang sangat dermawan menyerahkan seluruh hartanya yaitu Khalifah Abu Bakar as Shidiq.

  • Zakat
Potensi Zakat di Indonesia sebenarnya sangat besar. Hal ini dikarenakan zakat tidak hanya berasal dari individu saja, tetapi juga berasal dari industry / perusahaan baik BUMN atau swasta dan juga tabungan yang ada di bank. Zakat juga bisa berasal dari harta yang tidak digunakan sehari-hari. Seperti simpanan tanah, simpanan emas, ataupun barang-barang lain. Zakat inilah yang disebut zakat mal / zakat harta/

4 Mei 2013

0 Fenomena Ekonomi: Depresi Ekonomi

Salah satu fenomena ekonomi yang sangat terkenal adalah Depresi. Depresi adalah kondisi dimana suatu negara kekurangan likuidasi, yang artinya sektor riil lebih cepat bergerak dari sektor moneter yang artinya kekurangan uang.


Ada beberapa alternatif yang dapat dijadikan alternatif menanggulangi kondisi depresi.

  • Reschedulling Kembali Pinjaman
Reschedulling kembali pinjaman artinya memperpanjang waktu pinjaman dan sebagai akibatnya hutang dan bunga yang harus dibayarkan semakin besar. Akibat yang ditimbulkan terhadap perekonomian negara adalah meningkatnya hutang swasta dan pemerintah. Dalam hal ini maka Bank lah yang mengendalikan perekonomian.

  • Mencetak Tambahan Uang
Artinya Bank Sentral harus mencetak tambahan uang agar jumlah uang yang beradar di pasar menjadi meningkat. Namun potensi yang akan terjadi adalah INFLASI jika jumlah uang yang beredar tidak tepat jumlahnya.

  • Meminta Agunan kepada Peminjam
Artinya, meminta penghapusan hutang kepada pihak peminjam dan sebagai kompensasinya, banyak aset-aset yang berpindah tangan kepada peminjam.

Konsep Ekonomi Islam menawarkan solusi bahwa lain yang dapat dilakukan yaitu :

  • Uang yang ada harus di backup dengan asset

Artinya, pencetakan uang tidak bisa dilakukan semerta-merta hanya untuk menyuplai jumlah uang. Tetapi harus diback up dengan asset kekayaan lain, seperti emas.

  • Zero Interest Rate


Pemberian bunga 0% akan menyebabkan arus keuangan stabil dan mencegah terjadinya inflasi.
 

Simple Note Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates