23 Maret 2013

0 Dinar dan Dirham Alternatif Keadilan Ekonomi Dunia

Kebijakan ekonomi dunia yang menggunakan Fiat Money sebagai standar ekonomi, ternyata menyebabkan penguasaan ekonomi oleh sekelompok negara tertentu. Sebagai contoh adalah penggunaan mata uang X sebagai standar mata uang dunia dan berarti mata uang X dijadikan standar pembayaran dalam transaksi pembayaran dunia. Hal ini menyebabkan semua negara yang berkepentingan harus menyimpan uang dalam bentuk X sehingga jika terjadi sesuatu pada X maka masih punya cadangan devisa.
Masalah yang lebih serius adalah ketika terjadi sesuatu (misal inflasi) pada negara tertentu yang bermata uang X dan menyebabkan nilai mata uang X turun drastis. Hal ini akan menjadikan cadangan devisa dalam mata uang X tidak berarti lagi. Maka mau tidak mau, semua negara berkepentingan akan menjaga sehingga nilai mata uang X tidak turun. Dan implikasinya juga maka ekonomi negara mata uang X akan selalu dijaga stabilitasnya secara sadar maupun tidak. 
Untuk mengatasi masalah tersebut, maka ekonomi islam menawarkan solusi yaitu penggunaan "dinar" dan "dirham" sebagai mata uang dunia. Dinar dan dirham yang dimaksud bukanlah mata uang negara timur tengah yang digunakan sekarang. Dinar yang dimaksud adalah mata uang emas, yang memang dibuat dari emas dan Dirham adalah Perak.
Emas dapat dijadikan solusi karena dapat mengurangi ketergantungan pada nilai mata uang tertentu. Hal ini dikarenakan cadangan emas dunia tidak hanya berpusat pada satu titik. Sehingga dapat menghindari penguasaan cadangan tersebut oleh suatu kelompok tertentu. Hal ini juga akan membuat ekonomi dunia lebih stabil, karena jika terjadi masalah pada negara X dan nilai mata uangnya turun, maka hanya akan berakibat dalam negeri saja, tidak berpengaruh pada kondisi dunia. Hal ini dikarenakan transaksi perdagangan dunia dilakukan dan diukur dengan emas. 
Berikut adalah skema Ekspor Impor dengan menggunakan emas sebagai mata uang dunia.
Dalam hal ini, pembayaran dilakukan secara tidak langsung antara eksportir dan importir. Tetapi melalui pihak ketiga yaitu Gold Custodian. Disinilah emas akan berperan. Biaya yang dibayarkan akan dikonversi ke emas. Misal Negara X ingin mengimpor dari negara Y. Maka Negara X harus membayar sejumlah mata uang X yang setara dengan berapa kg emas. Dan di Gold Custodian akan membayar ke eksportir dalam mata uang Y hasil konversi kg emas yang dibayarkan.
Maka dari itu, maka peran Gold Custodian sangat riskan. Gold Custodian harus bisa menetakpan standar harga emas dunia dan konversi ke mata uang negara-negara yang bertransaksi. Bisa dikatakan, sistem ini hanya akan berhasil jika Gold Custodiannya berhasil.

Berikut beberapa keuntungan lain penggunaan emas sebagai standar mata uang dunia :
  • Transaksi dunia tidak bergantung pada fluktuatif nilai mata uang tertentu, karena distandarkan dengan emas 
  • Transaksi dengan emas dapat menghindari monopoli suatu nilai mata uang seperti kasus pemborongan mata uang tertentu secara besar-besaran untuk dijadikan devisa yang dapat mengacaukan ekonomi. 
  • Meminimalkan hal-hal spekulatif yang bisa mengguncang stabilitas perekonomian.
  • Tiap negara dapat lebih independen dan nilai tukar mata uang dapat dibuat tetap dengan emas sehingga fluktuatif mata uang tertentu tidak berpengaruh secara global.
  • Mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan volume perdagangan
  •  
 Sumber : Kuliah Pertemuan 6, Makro ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor, 20 Maret 2013

9 Maret 2013

0 Perkembangan Ekonomi Islam

Perkembangan ekonomi syariah tidak bisa lepas dari perekonomian dunia. Karena sebagian besar negara-negara islam juga pada awal pembentukannya tidak serta merta memakai sistem ekonomi islam. Pun dalam perjalannannya tidak bisa lepas dari sistem konvensional karena adanya perdagangan internasional.

Sifat Kajian Makroekonomi Syariah
  1. 1.      Kajian Historis
  2. 2.      Kajian Teoritis
  3. 3.      Kajian Operasionalisasi Kebijakan Makroekonomi Syariah

Pendekatan Pembahasan
  1. 1.      All or nothing approach
  2. 2.      Step by step approach

Kajian dalam Makroekonomi Syariah
  1. 1.      Pasar Barang dan Jasa
  2. 2.      Pasar Tenaga Kerja
  3. 3.      Pasar Uang
  4. 4.      Politik Ekonomi Syariah / Ekonomi Regulasi Syariah


(Source : Pertemuan 2 Kuliah Ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor, 20 Februari 2013)

7 Maret 2013

0 Konsep Makro Ekonomi Islam

Jika belajar ekonomi Islam maka ada dua sudut pandang yaitu Islamic economics dan Islamic economy. Islamic Economics berarti mempelajari ekonomi islam sebagai suatu ilmu, sedangkan Islamic Econonomy berarti mempelajari ekonomi sebagai suatu sistem. Ilmu Ekonomi Islam sendiri bisa di definisikan sebagai ilmu ekonomi yang didasarkan pada al qur’an dan al hadits.

Belajar ekonomi syariah tidak bisa lepas dari maksud syariah sendiri diciptakan atau yang dalam bahasa Arab disebut sebagai Maqosid Syariah. Beberapa hal yang termasuk dalam Maqosid Syariah adalah :

  1. Iman
  2. Jiwa
  3. Akal
  4. Harta
  5. Keturunan

Sedangkan Konsep Makroekonomi dalam Konvensional diantaranya :
  1. Ekonomi makro dikembangkan dari studi empiris
  2. Ekonomi makro bersifat normatif dan positif
  3. Bertujuan profit dan kesejahteraan
Sehingga dalam perkembangan ekonomi Islam terdapat tiga Madzhab Utama yaitu :
  1. Baqir al Shadr
Konsep ekonominya semua hanya didasarkan pada al qur’an dan al hadits saja. Sehingga terkesan kaku dan susah diterapkan. Kenapa? Hal ini dikarenakan sebagian besar perkembangan ekonomi dunia dipengaruhi oleh ekonomi konvensional, sehingga untuk tiba-tiba berubah 180 derajat menjadi syariah adalah sesuatu yang sangat susah diterapkan.
Beberapa hal yang disampaikan oleh Baqir al Shadr adalah bahwa dia menentang kelangkaan. Pemikiran didasarkan pada dalil al qur’an yang menjamin seluruh rezeki umat manusia, bahkan hewan sekalipun sehingga tidak aka nada kelangkaan. Sehingga jika tetap ada kelangkaan berarti karena kebodohan manusia untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan juga keserakahan sebagian besar manusia.

   2.   Mainstream
Konsep ini biasa disebut Konsep Konvensional yang disyariahkan. Hal ini dikarenakan para pemikir madzhab ini mengungkapkan konsep berdasar konsep konvensional hanya disesuaikan dengan ajaran al qur’an dan al hadits. Mengambil yang sesuai dan membuang atau mengganti yang tidak sesuai. Sehingga konsep ini sering diformulasikan dengan :


Ekonomi Islam = Ekonomi Konvensional – Riba + Zakat

  3. Analisis Kritis
Konsep yang mengkritisi keduanya. 
Belajar Ekonomi Islam tidak bisa lepas begitu saja dari cabang ilmu lain. Salah satu ilmu yang sangat erat kaitannya adalah Muammalah (hubungan antar manusia), karena hal inilah yang melandasi adanya kegiatan perekonomian. Sehingga prinsip-prinsip muammalah islam juga wajib diketahui.

Prinsip-prinsip ekonomi Islam diantaranya :
  1. Tauhid / keimanan : kegiatan muammalah ditujukan untuk beribadah
  2. Kemaslahatan : semua kegiatan muammalah harus membawa maslahat
  3. Manusia sebaga khalifah : manusia sebagai pemimpin untuk berpikir dan berkembang ke arah yang lebih baik
  4. Amwal / kepemilikan harta : harta hanya sebagai titipan saja
  5. Keadilan : keadilan harus diutamakan agar adanya pemerataan kemaslahatan
  6. Persaudaraan / ukhuwah : karena semua muslim bersaudara maka konsep persamaan derajat harus dijunjung tinggi
  7. Kepemimpinan : harus ada seseorang yang mengarahkan ke arah kebaikan
  8. Kerjasama : tidak bisa membangun suatu yang besar jika sendiri, sehingga demi pemaksimalan maka kerjasama adalah jalan yang baik.
  9. Kebebasan dan tanggung jawab 
  10. Lupa J

Goal akhir atau target Makroekonomi Islam adalah :
  1. Social Justice : distribusi keadilan dan kesejahteraan
  2. Universal education : human social empowerment
  3. Welfare

Sumber : Pertemuan 1 Kuliah Makroekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor, 13 Februari 2013
 

Simple Note Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates