Umumnya orang
membicarakan riba adalah bunga. Bunga bank atau pun Bunga pinjaman dimanapun.
Dalam kajian Islam, banyak dibahas tentang riba ini. Beberapa ahli ekonomi
islam juga membahas bunga dan kaitannya dengan masalah agregat ekonomi negara
dan dunia.
Riba (bunga) menjadi
komponen yang sangat penting dalam perekonomian saat ini. Ekonomi konvensional
yang telah lama dianut oleh semua negara di dunia. Riba menjadi tonggak utama
yang menggerakkan pasar moneter dan saham dunia.
Namun tanpa banyak orang
sadari, riba adalah faktor utama yang mengganggu stabilitas ekonomi negara dan dunia.
Karena banyak hal negatif yang diciptakan oleh bunga. Masalah utama yang
tercipta adalah “Natural Agregat Default” yang disebabkan karena pinjaman yang
dikenakan taraf bunga.
Contoh kasus kerugian
dan bahaya penerapan riba adalah sebagai berikut.
Seseorang meminjam uang
kepada bank sebesar 10 juta dengan tingkat suku bunga bank 10 % per tahun. Maka
setelah satu tahun, uang yang harus dikembalikan adalah 11 juta. Dimana letak
masalahnya? Masalahnya adalah pada uang 1 juta yang harus dikembalikan. Pada
saat meminjam, uang yang dicetak oleh Bank Indonesia adalah 10 juta, sedangkan
yang harus dikembalikan adalah 11 juta. Sehingga pada saat pengembalian BI
harus mengeluarkan / mencetak uang lagi sebesar 1 juta. Sedangkan pencetakan
uang yang berlebihan / tidak cepat jumlah dan tidak diimbangi dengan arus
barang dan jasa yang kuat maka akan menyebabkan laju inflasi meningkat. Laju
inflasi yang tinggi memungkinkan terjadinya depresiasi nilai mata uang.
Depresiasi adalah
penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap nilai mata uang negara lain.
Sumber : Kuliah
Pertemuan 5, Makro ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor, 13 Maret 2013