16 April 2013

0 Bahaya Riba: Katalis Laju Inflasi

Umumnya orang membicarakan riba adalah bunga. Bunga bank atau pun Bunga pinjaman dimanapun. Dalam kajian Islam, banyak dibahas tentang riba ini. Beberapa ahli ekonomi islam juga membahas bunga dan kaitannya dengan masalah agregat ekonomi negara dan dunia. 
Riba (bunga) menjadi komponen yang sangat penting dalam perekonomian saat ini. Ekonomi konvensional yang telah lama dianut oleh semua negara di dunia. Riba menjadi tonggak utama yang menggerakkan pasar moneter dan saham dunia.
Namun tanpa banyak orang sadari, riba adalah faktor utama yang mengganggu stabilitas ekonomi negara dan dunia. Karena banyak hal negatif yang diciptakan oleh bunga. Masalah utama yang tercipta adalah “Natural Agregat Default” yang disebabkan karena pinjaman yang dikenakan taraf bunga.

Contoh kasus kerugian dan bahaya penerapan riba adalah sebagai berikut.

Seseorang meminjam uang kepada bank sebesar 10 juta dengan tingkat suku bunga bank 10 % per tahun. Maka setelah satu tahun, uang yang harus dikembalikan adalah 11 juta. Dimana letak masalahnya? Masalahnya adalah pada uang 1 juta yang harus dikembalikan. Pada saat meminjam, uang yang dicetak oleh Bank Indonesia adalah 10 juta, sedangkan yang harus dikembalikan adalah 11 juta. Sehingga pada saat pengembalian BI harus mengeluarkan / mencetak uang lagi sebesar 1 juta. Sedangkan pencetakan uang yang berlebihan / tidak cepat jumlah dan tidak diimbangi dengan arus barang dan jasa yang kuat maka akan menyebabkan laju inflasi meningkat. Laju inflasi yang tinggi memungkinkan terjadinya depresiasi nilai mata uang. 

Depresiasi adalah penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap nilai mata uang negara lain.

Sumber : Kuliah Pertemuan 5, Makro ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor, 13 Maret 2013

11 April 2013

0 Bahaya Riba: Tiga Pilar Ekonomi Konvensional

Menurut Meera (2004), ada 3 pilar sistem ekonomi yang sangat penting :

1.      Fiat Money
Fiat money adalah uang yang dipakai saat ini, seperti uang kertas dan uang electronic. Dalam Fiat money, isu yang sangat berkembang yaitu isu SEINORAGE. Isu Seinorage adalah isu yang menyatakan bahwa “biaya pencetekan uang jauh lebih kecil dari nilai mata uang tersebut”. Contohnya adalah biaya pencetakan selembar uang 100.000 ribu mungkin hanya 30 ribu sampai 40 ribu. Sehingga uang tidak memiliki nilai intrinsik yang sebenarnya.
2.      Interest

Interest (bunga) adalah faktor utama dalam pilar sistem ekonomi konvensional. Bunga inilah yang menggerakkan pasar modal dan kebijakan moneter. Bunga menjadi variable yang sangat menentukan apakah penanaman modal akan menjadi berhasil atau tidak.

3.      Fractional Reserve System


Uang yang ada dibank bisa dikembangkan / disalurkan dalam bentuk hutang yang berlipat-lipat. Isu ini disebut sebagai Multiple Credit Creation Issue. Fenomena yang sangat terkenal dalam perbankan adalah RUSH. Rush adalah fenomena penarikan uang pada bank yang dilakukan secara massal oleh penabung karena munculnya ketidakpercayaan lagi kepada bank. Fenomena ini pernah terjadi di Indonesia pada krisis tahun 1999. Pada saat itu, hampir semua penabung ingin menarik semua tabungannya di bank karena ditakutkan uang yang mereka tabungkan tidak bisa kembali karena banknya akan collapse. 

3 April 2013

0 Bahaya Riba: Kajian Ulama tentang Uang

Sebelum membahas hubungan antara riba dan laju inflasi, membahas konsep dasar yang melandasi inflasi yaitu Konsep Uang akan lebih membantu dalam proses belajar.

Berikut beberapa ilmuwan muslim yang membahas ekonomi khususnya Konsep Uang.
     1. Al Ghazali mengutarakan konsep bahwa uang harus menjadi standar pengukuran untuk menghindari penipuan dan kecurangan. Uang diharapkan mampu menyelesaikan masalah yang ada pada sistem barter. Al Ghazali juga mengungkapkan bahwa Uang ibarat Cermin. Artinya Uang selalu menantulkan warna, tetapi ia sendiri tidak mempunyai warna. Konsep ini dikenal dengan konsep netralitas uang.

     2.      Ibn Taimiyyah
Pembahasan Ibn Taimiyyah tentang uang selaras dengan Al Ghazali. Ibn Taimiyyah mengungkapkan konsep bahwa uang adalah standar nilai (mi’yar al amwal) dan sebagai alat tukar barang. Uang juga disyaratkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lain seperti di konsumsi, seperti mata uang terdahulu yaitu garam. Uang juga diharamkan untuk diperdagangkan. Konsep yang sangat terkenal dari Ibn Taimiyyah adalah Quantity Theory of Money. Konsep ini mengungkapkan bahwa volume fulus (uang) harus proporsional dengan volume transaksi dimana tingkat harga ditentukan. Ibn Taimiyyah juga merupakan salah satu ulama yang membolehkan membuat uang selain dari emas dan perak.

   3.      Ibn Khaldun

Sama seperti Al Ghazalo, Ibn Khaldun juga mengungkapkan bahwa uang harus bisa dijadikan standar pengukuran. Selain itu, uang juga merupakan store of value yang artinya uang dapat menjadi media penyimpan nilai suatu barang. Ibn Khaldun juga mengungkapkan bahwa emas dan perak adalah mata uang yang cenderung stabil dan tidak fluktuatif sehingga sangat berpotensi menyokong perekonomian suatu Negara.

Sumber : Kuliah Pertemuan 5, Makro Ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor, 13 Maret 2013 

1 April 2013

0 Bahaya Riba: Konsep Uang dalam Islam

Sebelum membahas riba, tidak ada salahnya jika membahas penyebab utama riba, yaitu adanya proses peredaran uang.

Konsep uang muncul untuk mengatasi masalah yang ada pada proses pertukaran barang menggunakan sistem barter. Kelemahan sistem barter yang ingin diatasi adalah kesulitan mengukur nilai suatu barang yang akan dipertukarkan. Ketidakuniversalan nilai suatu barang juga menjadi masalah sehingga sangat mungkin terjadi kecurangan dan penipuan. Atas dasar inilah konsep uang muncul.

Bentuk uang dari waktu ke waktu selalu mengalami evolusi. Mulai dari cangkang kerang, garam, kulit. yang kemudian berevolusi menggunakan emas dan perak. Namun dibeberapa negara juga ada yang menggunakan besi atau tembaga sebagai mata uangnya. seperti di Indonesia pada zaman kerajaan mata uang yang digunakan adalah besi.

Sedangkan pada konsep islami, uang yang digunakan adalah uang emas dan uang perak. Uang emas sendiri pada mulanya bukan merupakan mata uang asli islami. Hanya saja pada zaman itu, karena adanya mayoritas penggunaan uang emas terutama karena pengaruh kerajaan Roma, maka Rosulullah tidak mencetak uang. Ada juga uang perak yang digunakan, karena banyak transaksi juga dengan bangsa persia yang menggunakan uang perak. Uang emas "islami" sendiri mulai dicetak pada tahun ke 75 Hijriah.
 Ada juga penggunaan uang selain emas dan perak dalam ekonomi islam. Seperti yang digunakan bangsa Mesir dan Siria, uang yang mereka buat berasal dari campuran logam, slah satunya yaitu perunggu. Sedangkan untuk uang kertas sendiri masuk dunia islam diawali dari masa dinasti Turki Utsmani.

Uang emas dan perak yang cenderung stabil nilainya ternyata mampu menyokong perekomian menjadi lebih kuat. Sehingga selama beberapa generasi uang emas dan perak ini tetap digunakan, bahkan oleh bangsa barat. Sampai pada akhirnya dilakukan perjanian Woods pada tahun 1971 yang menolak emas sebagai mata uang universal dan tolok ukur ekonomi. Hal ini dikarenakan emas dan perak tidak mampu mendukung sistem perekonomian kapitalis yang berbasis pada bunga dan spekulasi.

Akibat dari perjanjian tersebut maka sampai saat ini, semua negara telah menggunakan mata uang kertas ataupun electronic sebagai alat pembayarannya tanpa didukung oleh nilai intrinsiknya.

Sumber : Kuliah Pertemuan 5 Makro Ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor, 13 Maret 2013

 

Simple Note Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates