Sebelum membahas riba,
tidak ada salahnya jika membahas penyebab utama riba, yaitu adanya proses
peredaran uang.
Konsep uang muncul untuk mengatasi masalah yang ada pada proses pertukaran barang menggunakan sistem barter. Kelemahan sistem barter yang ingin diatasi adalah kesulitan mengukur nilai suatu barang yang akan dipertukarkan. Ketidakuniversalan nilai suatu barang juga menjadi masalah sehingga sangat mungkin terjadi kecurangan dan penipuan. Atas dasar inilah konsep uang muncul.
Bentuk uang dari waktu ke waktu selalu mengalami evolusi. Mulai dari cangkang kerang, garam, kulit. yang kemudian berevolusi menggunakan emas dan perak. Namun dibeberapa negara juga ada yang menggunakan besi atau tembaga sebagai mata uangnya. seperti di Indonesia pada zaman kerajaan mata uang yang digunakan adalah besi.
Sedangkan pada konsep islami, uang yang digunakan adalah uang emas dan uang perak. Uang emas sendiri pada mulanya bukan merupakan mata uang asli islami. Hanya saja pada zaman itu, karena adanya mayoritas penggunaan uang emas terutama karena pengaruh kerajaan Roma, maka Rosulullah tidak mencetak uang. Ada juga uang perak yang digunakan, karena banyak transaksi juga dengan bangsa persia yang menggunakan uang perak. Uang emas "islami" sendiri mulai dicetak pada tahun ke 75 Hijriah.
Konsep uang muncul untuk mengatasi masalah yang ada pada proses pertukaran barang menggunakan sistem barter. Kelemahan sistem barter yang ingin diatasi adalah kesulitan mengukur nilai suatu barang yang akan dipertukarkan. Ketidakuniversalan nilai suatu barang juga menjadi masalah sehingga sangat mungkin terjadi kecurangan dan penipuan. Atas dasar inilah konsep uang muncul.
Bentuk uang dari waktu ke waktu selalu mengalami evolusi. Mulai dari cangkang kerang, garam, kulit. yang kemudian berevolusi menggunakan emas dan perak. Namun dibeberapa negara juga ada yang menggunakan besi atau tembaga sebagai mata uangnya. seperti di Indonesia pada zaman kerajaan mata uang yang digunakan adalah besi.
Sedangkan pada konsep islami, uang yang digunakan adalah uang emas dan uang perak. Uang emas sendiri pada mulanya bukan merupakan mata uang asli islami. Hanya saja pada zaman itu, karena adanya mayoritas penggunaan uang emas terutama karena pengaruh kerajaan Roma, maka Rosulullah tidak mencetak uang. Ada juga uang perak yang digunakan, karena banyak transaksi juga dengan bangsa persia yang menggunakan uang perak. Uang emas "islami" sendiri mulai dicetak pada tahun ke 75 Hijriah.
Uang emas dan perak yang cenderung stabil nilainya ternyata mampu menyokong perekomian menjadi lebih kuat. Sehingga selama beberapa generasi uang emas dan perak ini tetap digunakan, bahkan oleh bangsa barat. Sampai pada akhirnya dilakukan perjanian Woods pada tahun 1971 yang menolak emas sebagai mata uang universal dan tolok ukur ekonomi. Hal ini dikarenakan emas dan perak tidak mampu mendukung sistem perekonomian kapitalis yang berbasis pada bunga dan spekulasi.
Akibat dari perjanjian tersebut maka sampai saat ini, semua negara telah menggunakan mata uang kertas ataupun electronic sebagai alat pembayarannya tanpa didukung oleh nilai intrinsiknya.
Sumber : Kuliah Pertemuan 5 Makro Ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor, 13 Maret 2013