18 Mei 2013

0 Kebijakan Fiskal, Instrumen Ekonomi Islam

1.  Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Konvensional

Konsep ekonomi yang terkait pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Tujuan utama konsep kebijakan fiskal adalah mempengaruhi jalannya perekonomian suatu negara.  Konsep dasar dari kebijakan fiscal adalah perilaku ekonomi pemerintah tidak sama dengan peralaku ekonomi individu.

Tindakan yang biasanya dilakukan dalam kebijakan fiskal adalah :
a.       Memperbesar / memperkecil jumlah pungutan pajak
b.      Memperbesar / memperkecil pengeluaran pemerintah
c.       Memperbesar / memperkecil government transfer, seperti subsidi BBM.

Anggaran belanja pemerintah juga termasuk dalam komponen kebijakan fiscal termasuk anggaran belana rutin dan anggaran belanja pembangunan. Anggaran belanja pembangunan harus ditingkatkan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian negara ketika terjadi krisis ekonomi.

2.       Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam
Dalam pandangan Islam, kebijakan fiscal lebih penting dari kebijakan moneter. Hal ini dikarenakan peran sektor moneter dalam ekonomi islam hanya sebatas sebagai fungsi intermediasi. Hal ini dikarenakan dalam konsep ekonomi islam, dilarangnnya riba dan perjudian menyebabkan aktivitas di pasar moneter sangat terbatas. 

Arus Uang dalam Ekonomi Islam
Perbedaan substansial antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional adalah dalam hal pengelolaan hutang publik. 
Instrumen Kebijakan FIskal dalam Perekonomian Islam
  • Pajak
Sumber pendapatan pajak ada 3 yaitu :

1. Pajak dari profesi / gaji
Tw = T0w + tw (Yw – Zw)

Dengan : Tw adalah besar pajak yang harus dibayar
                T0w = besar pajak dasar yang harus dibayarkan sesuatu pendapatan
                tw = persentase pajak yang harus dibayar
                Yw = total pendapatan
                 Zw = besar zakat yang harus dibayarkan

 2. Pajak dari asset

Ta = T0a + ta (Ya – Za)
 
Dengan : Ta adalah besar pajak yang harus dibayar
                T0a = besar pajak dasar yang harus dibayarkan sesuai nilai aset
                 ta = persentase pajak yang harus dibayar
                 Ya = pendapatan dari aset
                  Za = besar zakat yang harus dibayarkan

3. Pajak dari keuntungan perusahaan

T(phi) = T0(phi) + t(hi)* (Y(phi) – Z(phi))

Dengan : T(phi) adalah besar pajak yang harus dibayar
                T0(phi) = besar pajak dasar yang harus dibayarkan sesuai nilai keuntungan
                T(phi) = persentase pajak yang harus dibayar
                Y(phi) = pendapatan dari keuntungan
                 Z(phi) = besar zakat yang harus dibayarkan

Isu besar dalam hal perpajakan adalah : 

a). harta objek pajak
Di Indonesia yang menganut perekonomian konvensional, harta objek pajak adalah apapun yang memberi nilai tambah dan tidak bertentanga dengan hokum yang berlaku. Sedangkan dalam Islam, tidak semua menjadi harta objek pajak, hanya yang halal saja yang akan menjadi harta objek pajak.

b).  kadar pajak
Indonesia adalah salah satu negara dengan pendapatan terbesar dari sektor pajak. Pajak yang ditetapkan berdasarkan kebijaka untuk menanggulangi masalah ekonomi. Sedangkan dalam Ekonomi Islam, besar pajak yang dibayarkan adalah dipertimbangkan apakah meberatkan atau tidak. Dan tidak semua orang terkena pajak. Hanya golongan tertentu saja sesuai kriteria yang ada.

c). akuntabilitas pengelolaan
Pengelolaan yang benar menjadi faktor yang sangat menentukan apakah pajak dapat menjadi instrument kebijakan fiscal yang meningkatkan kemampuan ekonomi negara atau tidak.

Salah satu bentuk yang pajak yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam yaitu Nawaib. Yaitu pemungutuan pajak hanya untuk orang kaya saja. Hal ini terjadi saat kaum muslim kekurangan dana dan anggaran saat perang Thalib. Salah satu orang yang sangat dermawan menyerahkan seluruh hartanya yaitu Khalifah Abu Bakar as Shidiq.

  • Zakat
Potensi Zakat di Indonesia sebenarnya sangat besar. Hal ini dikarenakan zakat tidak hanya berasal dari individu saja, tetapi juga berasal dari industry / perusahaan baik BUMN atau swasta dan juga tabungan yang ada di bank. Zakat juga bisa berasal dari harta yang tidak digunakan sehari-hari. Seperti simpanan tanah, simpanan emas, ataupun barang-barang lain. Zakat inilah yang disebut zakat mal / zakat harta/

4 Mei 2013

0 Fenomena Ekonomi: Depresi Ekonomi

Salah satu fenomena ekonomi yang sangat terkenal adalah Depresi. Depresi adalah kondisi dimana suatu negara kekurangan likuidasi, yang artinya sektor riil lebih cepat bergerak dari sektor moneter yang artinya kekurangan uang.


Ada beberapa alternatif yang dapat dijadikan alternatif menanggulangi kondisi depresi.

  • Reschedulling Kembali Pinjaman
Reschedulling kembali pinjaman artinya memperpanjang waktu pinjaman dan sebagai akibatnya hutang dan bunga yang harus dibayarkan semakin besar. Akibat yang ditimbulkan terhadap perekonomian negara adalah meningkatnya hutang swasta dan pemerintah. Dalam hal ini maka Bank lah yang mengendalikan perekonomian.

  • Mencetak Tambahan Uang
Artinya Bank Sentral harus mencetak tambahan uang agar jumlah uang yang beradar di pasar menjadi meningkat. Namun potensi yang akan terjadi adalah INFLASI jika jumlah uang yang beredar tidak tepat jumlahnya.

  • Meminta Agunan kepada Peminjam
Artinya, meminta penghapusan hutang kepada pihak peminjam dan sebagai kompensasinya, banyak aset-aset yang berpindah tangan kepada peminjam.

Konsep Ekonomi Islam menawarkan solusi bahwa lain yang dapat dilakukan yaitu :

  • Uang yang ada harus di backup dengan asset

Artinya, pencetakan uang tidak bisa dilakukan semerta-merta hanya untuk menyuplai jumlah uang. Tetapi harus diback up dengan asset kekayaan lain, seperti emas.

  • Zero Interest Rate


Pemberian bunga 0% akan menyebabkan arus keuangan stabil dan mencegah terjadinya inflasi.

16 April 2013

0 Bahaya Riba: Katalis Laju Inflasi

Umumnya orang membicarakan riba adalah bunga. Bunga bank atau pun Bunga pinjaman dimanapun. Dalam kajian Islam, banyak dibahas tentang riba ini. Beberapa ahli ekonomi islam juga membahas bunga dan kaitannya dengan masalah agregat ekonomi negara dan dunia. 
Riba (bunga) menjadi komponen yang sangat penting dalam perekonomian saat ini. Ekonomi konvensional yang telah lama dianut oleh semua negara di dunia. Riba menjadi tonggak utama yang menggerakkan pasar moneter dan saham dunia.
Namun tanpa banyak orang sadari, riba adalah faktor utama yang mengganggu stabilitas ekonomi negara dan dunia. Karena banyak hal negatif yang diciptakan oleh bunga. Masalah utama yang tercipta adalah “Natural Agregat Default” yang disebabkan karena pinjaman yang dikenakan taraf bunga.

Contoh kasus kerugian dan bahaya penerapan riba adalah sebagai berikut.

Seseorang meminjam uang kepada bank sebesar 10 juta dengan tingkat suku bunga bank 10 % per tahun. Maka setelah satu tahun, uang yang harus dikembalikan adalah 11 juta. Dimana letak masalahnya? Masalahnya adalah pada uang 1 juta yang harus dikembalikan. Pada saat meminjam, uang yang dicetak oleh Bank Indonesia adalah 10 juta, sedangkan yang harus dikembalikan adalah 11 juta. Sehingga pada saat pengembalian BI harus mengeluarkan / mencetak uang lagi sebesar 1 juta. Sedangkan pencetakan uang yang berlebihan / tidak cepat jumlah dan tidak diimbangi dengan arus barang dan jasa yang kuat maka akan menyebabkan laju inflasi meningkat. Laju inflasi yang tinggi memungkinkan terjadinya depresiasi nilai mata uang. 

Depresiasi adalah penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap nilai mata uang negara lain.

Sumber : Kuliah Pertemuan 5, Makro ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor, 13 Maret 2013

11 April 2013

0 Bahaya Riba: Tiga Pilar Ekonomi Konvensional

Menurut Meera (2004), ada 3 pilar sistem ekonomi yang sangat penting :

1.      Fiat Money
Fiat money adalah uang yang dipakai saat ini, seperti uang kertas dan uang electronic. Dalam Fiat money, isu yang sangat berkembang yaitu isu SEINORAGE. Isu Seinorage adalah isu yang menyatakan bahwa “biaya pencetekan uang jauh lebih kecil dari nilai mata uang tersebut”. Contohnya adalah biaya pencetakan selembar uang 100.000 ribu mungkin hanya 30 ribu sampai 40 ribu. Sehingga uang tidak memiliki nilai intrinsik yang sebenarnya.
2.      Interest

Interest (bunga) adalah faktor utama dalam pilar sistem ekonomi konvensional. Bunga inilah yang menggerakkan pasar modal dan kebijakan moneter. Bunga menjadi variable yang sangat menentukan apakah penanaman modal akan menjadi berhasil atau tidak.

3.      Fractional Reserve System


Uang yang ada dibank bisa dikembangkan / disalurkan dalam bentuk hutang yang berlipat-lipat. Isu ini disebut sebagai Multiple Credit Creation Issue. Fenomena yang sangat terkenal dalam perbankan adalah RUSH. Rush adalah fenomena penarikan uang pada bank yang dilakukan secara massal oleh penabung karena munculnya ketidakpercayaan lagi kepada bank. Fenomena ini pernah terjadi di Indonesia pada krisis tahun 1999. Pada saat itu, hampir semua penabung ingin menarik semua tabungannya di bank karena ditakutkan uang yang mereka tabungkan tidak bisa kembali karena banknya akan collapse. 

3 April 2013

0 Bahaya Riba: Kajian Ulama tentang Uang

Sebelum membahas hubungan antara riba dan laju inflasi, membahas konsep dasar yang melandasi inflasi yaitu Konsep Uang akan lebih membantu dalam proses belajar.

Berikut beberapa ilmuwan muslim yang membahas ekonomi khususnya Konsep Uang.
     1. Al Ghazali mengutarakan konsep bahwa uang harus menjadi standar pengukuran untuk menghindari penipuan dan kecurangan. Uang diharapkan mampu menyelesaikan masalah yang ada pada sistem barter. Al Ghazali juga mengungkapkan bahwa Uang ibarat Cermin. Artinya Uang selalu menantulkan warna, tetapi ia sendiri tidak mempunyai warna. Konsep ini dikenal dengan konsep netralitas uang.

     2.      Ibn Taimiyyah
Pembahasan Ibn Taimiyyah tentang uang selaras dengan Al Ghazali. Ibn Taimiyyah mengungkapkan konsep bahwa uang adalah standar nilai (mi’yar al amwal) dan sebagai alat tukar barang. Uang juga disyaratkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lain seperti di konsumsi, seperti mata uang terdahulu yaitu garam. Uang juga diharamkan untuk diperdagangkan. Konsep yang sangat terkenal dari Ibn Taimiyyah adalah Quantity Theory of Money. Konsep ini mengungkapkan bahwa volume fulus (uang) harus proporsional dengan volume transaksi dimana tingkat harga ditentukan. Ibn Taimiyyah juga merupakan salah satu ulama yang membolehkan membuat uang selain dari emas dan perak.

   3.      Ibn Khaldun

Sama seperti Al Ghazalo, Ibn Khaldun juga mengungkapkan bahwa uang harus bisa dijadikan standar pengukuran. Selain itu, uang juga merupakan store of value yang artinya uang dapat menjadi media penyimpan nilai suatu barang. Ibn Khaldun juga mengungkapkan bahwa emas dan perak adalah mata uang yang cenderung stabil dan tidak fluktuatif sehingga sangat berpotensi menyokong perekonomian suatu Negara.

Sumber : Kuliah Pertemuan 5, Makro Ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor, 13 Maret 2013 
 

Simple Note Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates